Urun dana untuk IKN ?
Banyak pihak salah memahami rencana Jokowi melibatkan rakyat urun dana membangun IKN. Sebenarnya istilah urun dana itu bukanlah seperti persepsi orang awan semacam arisan atau sokongan bangun masjid. Tetapi lewat skema pembiayaan yang diatur UU. Apa itu? Crowdfunding. Mengapa harus gunakan crowffunding sebagai salah satu solusi pembiayaan? Mari saya jelaskan secara sederhana.
Pertama. Secara hukum skema Securiteis Crowdfunding cocok untuk IKN. Mengapa ? Karena proyek yang ada di IKN itu merupakan bisnis baru, Jadi walau belum pasti sukses, belum ada track record namun didukung UU. Nah dengan aturan securities crowdfunding memungkinkan melakukan penggalangan dana. Karena pasar modal jelas engga bisa. Kecuali nanti kalau tujuannya untuk exit dari crowdfunding,
Kedua. Aturan berinvestasi di crowdfunding itu sangat ketat. Untuk investor yang punya pendapatan dibawah Rp 500 juta/tahun hanya boleh berinvestasi maksimum sebesar 5% dari penghasilan/tahun. Yang diatas Rp. 500 juta sebesar 10% maksimum. Artinya secara financial mereka sudah stabil. Mereka pasti punya pengetahuan cukup untuk berinvestasi. Sudah pasti orang bergaji UMR dan rumah masih nyicil engga boleh berinvestasi di crowdfunding. Apalagi udah cekak, bego lagi pengetahuan financial, udah pasti engga boleh.
Ketiga. Karena distribusi surat berharga atau Securiteis Crowdfunding ini menggunakan Platform IT lewat fintech maka memungkinkan dapat diakses secara global. Dan bagi investor institusi seperti dana pensiun, SWF, asuransi, venture capital ini menarik. Karena ada larangan atau batasan waktu efek boleh dijual. Jadi tidak mungkin bisa digoreng oleh pemain bursa. Di samping itu, bisa dipadukan dengan strategi hedge fund/ lindung nilai dalam kurun waktu tertentu. Jadi cash generate akan sangat besar, apalagi underlying-nya IKN.
Crowdfunding ini hanya salah satu sumber pembiayaan.
Ada juga skema KPBU. Contoh China Gezhouba Group International Engineering Co Ltd yang sudah invest dibidang infrastruktur di Indonesia tertarik dengan skema KPBU. Dan beberapa group investor besar dari China, Jepang, Arab, Singapore, saya tahu sudah siap masuk. Mereka menunggu lelang KPBU itu diadakan. Semoga lelangnya engga rente lagi. KPK sebaiknya dilibatkan sejak awal agar transparan,
Nah bagi yang bilang proyek IKN ini akan mangkrak, sebaiknya cuci muka. Yang bilang akan membebani APBN, sebaiknya bangun dari tidur.
Mari awasi proyek ini agar berjalan sesuai UU.
Baca Sebelumnya : Rente, Kapan Apesmu?