SuaraKawan.com
Headline Sidoarjo

Sinergitas DJP Jatim Bersatu Dengan iKPI

 

Foto Agustin Vita Avantin Kakanwil DJP Jatim II mewakili DJP saat membuka seminar (9/8)

SIDOARJOterkini -, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II Agustin Vita Avantin mewakili Direktur Jenderal Pajak membuka kegiatan Seminar Nasional Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) 2023 dengan pemukulan gong.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I yang diwakili Oleh Kepala Bidang P2 Humas Budi Santoso, Kepala
Kanwil DJP Jawa Timur III Farid Bachtiar, Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan, pengurus dan seluruh anggota IKPI seluruh Indonesia yang diselenggarakan di Grand Ballroom Shangrila Hotel, Surabaya, Rabu (9/8).

Seminar Nasional IKPI 2023 yang bertemakan “Pembaharuan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), Penegakan Hukum, Serta Integritas Konsultan Pajak Untuk Mewujudkan Kepatuhan Sukarela Wajib Pajak, merupakan wujud sinergi DJP Jawa Timur Bersatu dengan IKPI.

Dalam sambutannya Ketua Umum IKPI Rustom Tambunan mengatakan bahwa Core tax atau PSIAP akan memperkuat basis data perpajakan, dengan ini model pengawasan di DJP kini semakin mudah dan efisien, pelayanan yanga awalnya manual semuanya akan menjadi berbasis teknologi.

Berkaitan dengan penegakan hukum
di bidang perpajakan, dimana salah satu asas dalam hukum pidana Indonesia yang mengatakan bahwa hukum pidana hendaklah dijadikan upaya terakhir penegakan hukum atau ultimum remedium. Dan juga sebagai konsultan pajak harus selalu berintegritas dalam menjalankan
profesi tersebut.

“Terima kasih kepada DJP berkenan menghadiri kegiatan ini dimana itu merupakan bukti konkret sinergitas antara IKPI dengan DJP, dan kita juga secara konsisten mensosialisasikan dan mengedukasi terkait aturan-aturan di DJP kepada wajib pajak di wilayah kita masing-masing, harapannya setelah acara ini kami bisa tercerahkan dan juga menambah pengetahuan kita semua” imbuh Rustom.

Sementara itu dalam keynote speech nya Vita Avantin menyampaikan beberapa bahasan yakni terkait PSIAP, penegakan hukum, dan konsultan yang berintegritas. Yang pertama berkaitan dengan PSIAP, PSIAP adalah proyek redesign dan reengineering proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis data perpajakan sehingga sistem perpajakan menjadi mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti.

“Tujuannya untuk mendukung optimalisasi
pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum. Diharapkan dengan adanya PSIAP akan mengikuti perkembangan dunia digital terkini dan menunjang kerja serta konektivitas layanan untuk wajib pajak,”tutur Vita.

Lalu berikutnya lanjut Vita, tentang penegakan hukum, Penegakan hukum di bidang perpajakan adalah proses penerapan aturan dan regulasi perpajakan untuk memastikan bahwa individu dan entitas bisnis mematuhi kewajiban pajak mereka. Tujuannya adalah untuk memastikan penerimaan pajak yang wajar dan adil bagi pemerintah serta mencegah pelanggaran peraturan perpajakan.

“Akan tetapi DJP masih mengedepankan asas ultimum remedium, asas ini bermakna apabila suatu perkara dapat diselesaikan melalui jalur lain (perdata, atau hukum administrasi) jalur lain tersebut terlebih dahulu akan kami lakukan, dengan PSIAP pengawasan dan pemeriksaan akan semakin mudah dan efisien,”tegasnya.

Pembaharuan coretax system akan memperkuat basis data dan informasi perpajakan sehingga bisa memprioritaskan pada wajib pajak yang berisiko tinggi.

Dalam paparannya Vita juga mengatakan berkaitan dengan konsultan yang berintegritas, konsultan pajak memberi fasilitas kepada wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya, di sisi lain ada peran yang ideal untuk membantu DJP memberikan edukasi pada wajib pajak, tentunya konsultan pajak harus profesional, independensi, dan integritas. Konsultan pajak sebagai mitra DJP berperan dalam
pemberian konsultasi perpajakan, meningkatkan kepatuhan perpajakan, membantu perusahaan dalam menghadapi sengketa pajak, pelatihan untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak terkait peraturan perpajakan.

“Konsultan pajak dengan pengetahuannya juga dapat memberikan masukan kepada kami dalam merancang kebijakan yang lebih efektif dan berkelanjutan,”ucapnya.

“Besar harapan DJP untuk menggandeng IKPI untuk Bersama-sama mengedukasi dan melayani masyarakat/wajib pajak dengan bekerja lebih keras lagi menjaga dan meningkatkan kepercayaan Masyarakat pada proses bisnis kita masing-masing, melayani wajib pajak dalam pemenuhan
kewajiban perpajakan dengan sebaik-baiknya, sopan dan jujur, serta selalu menjunjung tinggi integritas. Terima kasih dan selamat mengikuti Seminar Nasional, semoga IKPI semakin Berjaya,”imbuh Vita.

Seminar Nasional ini diikuti oleh 1.119 anggota IKPI baik secara luring maupun daring, dengan narasumber Wahyu Widodo Kepala SubDirektorat Penyidikan, Direktorat Penegakan Hukum DJP, Wahyu Hidayat Kepala Satuan Tugas III Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK yang hadir via
daring, Teguh Ari Wibowo Kepala Seksi Perencanaan Pengembangan dan Manajemen Perubahan, Direktorat TPB DJP, dan Haryono Umar Wakil Ketua KPK 2007-2011.

Kegiatan ini merupakan sinergi antara Kanwil DJP Jawa Timur I, II, dan III dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia. Diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan seminar nasional ini akan semakin
meningkatkan sinergitas antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia utamanya di wilayah Jawa Timur.(*)

Sumber : Sidoarjo Terkini (Jejaring JatimTerkini.com)

Related posts

Melalui PAW, Thoriqul Huda Dilantik Menjadi Anggota DPRD Sidoarjo

redaksi

Politisi Partai Gerindra ACT Ajak Generasi Muda untuk Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

redaksi

Kirab Pemilu 2024, Bupati Sidoarjo Dorong Penguatan Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

redaksi