SuaraKawan.com
Headline Hukrim

Update Kasus Perkara Perkeretaapian Medan, Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi

Kapuspenkum Kejaksaan RI Dr Ketut Sumedana

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi, Jumat 19 April 2024.

Ketiga saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Para saksi yang diperiksa yakni:
1. HM selaku Pelaksana BSL-6 PT Subur Jaya Lampung.
2. IMW selaku Site Manager Pratama-Pindad Global KSO.
3. YB selaku Ketua Pokja Pengadaan Konsultansi DED 2015 Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya. (*)

Related posts

Kajati Jatim Membangun Sinergitas Dengan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga

Redaksi Surabaya

Kajati Jatim Menghadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024 di Grahadi

Redaksi Surabaya

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Redaksi Surabaya