SuaraKawan.com
Headline Hukrim

Tim Jaksa Penyidik Periksa 1 Saksi Terkait Kasus Komoditi Emas

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi, Jumat 19 April 2024.

Saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial TH selaku Senior Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk tahun 2010 s/d 2013, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya. (*)

Related posts

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Redaksi Surabaya

Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Momentum Mudik Tidak Hanya Sebagai Tradisi Semata, Akan Tetapi Untuk Mereposisi Kembali Hakikat Hidup Agar Lebih Bermakna”

Redaksi Surabaya

Komjak Sebut Peningkatan Kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan Mendesak

Redaksi Surabaya