Pada hari Senin tanggal 1 April 2024, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MA, CMA dengan didampingi oleh Asintel beserta Tim PPS dan Asdatun beserta Tim JPN menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pengamanan Dan Pendampingan Hukum Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional/Strategis/Direktif Di Provinsi Jawa Timur pada BBWS Brantas, BBPJN Jatim-Bali, BPPW Jatim, BPPPJ IV.
Melalui kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), Kejaksaan hadir dalam rangka membangun sinergitas dengan stake holder dan membantu mencari solusi atas hambatan, mencegah korupsi, dan meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan projek-projek strategi dan atau prioritas dengan menerapkan fungsi early warning detection, dimana tim PPS dari Bidang Intel Kejati Jatim dapat melakukan pemetaan terhadap kemungkinan adanya Ancaman, Hambatan, Tantangan dan Gangguan dalam pelaksanaan keseluruhan projek strategis dan atau prioritas tersebut, sehingga seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh seluruh Balai di wilayah hukum Jawa Timur dapat dilaksanakan secara optimal dan menggunakan anggaran secara akuntabel, tepat waktu, tepat mutu, tepat guna dan tepat sasaran.
Selain dilaksanakan kegiatan PPS, pelaksanaan seluruh projek strategis dan atau prioritas yang dilaksanakan oleh seluruh Balai di wilayah hukum Jawa Timur juga didampingi oleh Tim Pendampingan Hukum dari Bidang Datun Kejati jatim, dimana Tim JPN dapat berperan memberikan pendampingan hukum dengan senantiasa mengedepankan langkah-langkah strategis normatif dengan mengacu kepada regulasi yang ada, menginventarisir, mengurai serta menganalisis setiap permasalahan yang ada, dengan memitigasi resiko setiap langkah yang akan di tempuh.