SuaraKawan.com
Hukrim

Tim Jaksa Penyidik Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Kapuspenkum Kejaksaan RI Dr Ketut Sumedana

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi, Senin 6 Mei 2024.

Saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Keenam saksi itu berinisial:

1. EM selaku pihak swasta.

2. RSK selaku Anggota Evaluator RKAB PT MCM, PT VIP, PT RBT, PT BTI, PT RNT, dan PT TBU.

3. LS selaku Anggota Evaluator RKAB PT MCM, CV Venus Inti Perkasa.

4. EB selaku Ketua Evaluator RKAB PT MCM dan PT VIP.

5. WLY selaku pihak swasta

6. SMN selaku Manager Marketing Ruko Soho Orchard
Boulevard PIK 2.

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan RI Dr Ketut Sumedana. (*)

Related posts

Rakornas dengan Polisi Militer TNI, JAM Intelijen Paparkan Strategi Penelusuran Aset Tindak Pidana

Redaksi Surabaya

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. Hermon Dekristo, SH, MH dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi Yudhi Prihastoro, SH, MH mengikuti secara langsung Focus Group Discussion (FGD)

Redaksi Surabaya

Mari Belajar Menghargai Waktu; Sebuah Catatan Akhir Tahun 2023

redaksi