SuaraKawan.com
Headline Hukrim

Perkara Impor Gula, Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, Senin 1 April 2024.

Saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial LM selaku Manager Accounting PT Andalan Furnindo, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Dr Ketut Sumeda dalam keterangan tertulisnya. (*)

Related posts

Kajati Jatim Menjadi Mentor Pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan Ii Tahun 2024 Di Badiklat Kejaksaan RI

Redaksi Surabaya

Jaksa Agung Apresiasi Peran IAD Dalam Penguatan Institusi

Redaksi Surabaya

Ketua Komisi Informasi Pusat Dorong Kejaksaan Agung Mendapatkan Penilaian Lembaga yang Informatif

Redaksi Surabaya