SuaraKawan.com
Headline Hukrim

Penyidik JAM Pidsus Periksa 1 Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 1 orang saksi, Senin 1 April 2024.

Saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial AI selaku Perwakilan PT Binamitra Bangunsarana Pratama, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Dr Ketut Sumeda dalam keterangan tertulisnya. (*)

Related posts

15 Perkara Disetujui Oleh Jampidum Berdasarkan Keadilan Restorative Justice

Redaksi Surabaya

Kajati Jatim Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM

Redaksi Surabaya

MENATA HATI MENYAMBUT BULAN RAJAB 1445 H

Redaksi Surabaya