SuaraKawan.com
Headline Hukrim

Perkara Emas Surabaya, Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, Senin 22 April 2024.

Saksi itubterkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial TP selaku Direktur Risk Consulting (Forensik) KPMG Siddaharta Advisory, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM 01 ANTAM) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Dr Ketut Sumedana. (*)

Related posts

Aspidmil Kejati Jatim Ingatkan Pegawai Jaga Disiplin Dan Serap Anggaran

Redaksi Surabaya

Hakim Bebaskan Gregorius Ronald Tannur, Jaksa Kejari Surabaya Kasasi

Redaksi Surabaya

Pelepasan Anak Penyu atau tukik untuk Kelestarian dan Keseimbangan Alam oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Redaksi Surabaya