Dalam rangka memberikan jaminan kepada masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman, tertib dan damai pada pesta demokrasi Pemilihan Umum Tahun 2024, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA dengan didampingi Asisten Tindak Pidana Umum dan Kabag TU telah mengikuti kegiatan peninjauan situasi Kamtibmas yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024, bersama-sama dengan Forkompinda Plus Provinsi Jawa Timur yang tertdiri dari Plh. Gubernur Jatim Adhy Karyono, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto,M.Si, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Kajati Jatim dan Pangko Armada II Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo, M.Tr.Opsla serta diikuti juga oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam.
Adapun lokasi TPS yang menjadi sasaran peninjauan ada di 2(dua) tempat yaitu :
1. TPS 102, yang menjadi tempat pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 yang berlokasi di Kelurahan Petemon Kec. Sawahan
2. TPS 02 ,yang menjadi tempat pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 yang berlokasi di Kelurahan Sentanan Kec. Kranggan Kota Mojokerto.
Pada saat peninjauan di lokasi yang telah ditentukan, para Kajari beserta jajaran pada masing-masing wilayah, yaitu Kajari Surabaya, Kajari Kota Mojokerto dan Kajari Kabupaten Mojokerto hadir bersma-sama dengan Forkompinda Daerah.
Berdasarkan hasil peninjauan di kedua TPS tersebut, pelaksanaan kegiatan penggunaan hak pilih dari seluruh masyarakat yang namanya sudah tercantum di dalam DPT tidak ditemukan adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan, maupun Tantangan (AGHT). Masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya melalui proses pemungutan suara dengan jaminan situasi yang aman, damai dan terkendali.