Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL dengan didampingi oleh Aspidum, Kajari Bangkalan, Rektor UTM dan Pj Bupati Bangkalan, pada hari Senin tanggal 3 Juni 2024 melaksanakan doorstop dan memberikan informasi kepada rekan-rekan media tentang pelaksanaan beberapa kegiatan di UTM, antara lain :
1. Peresmian Rumah RJ;
Kajati Jatim memberikan penjelasan kepada rekan-rekan media bahwasanya Rumah RJ yang diresmikan di lingkungan kanmpus UTM merupakan Rumah RJ ke-7 yang berada di lingkungan kampus di wilayah hukum Kejati Jatim.
Saat ini di wilayah hukum Kejati Jatim telah diresmikan sebanyak 1740 (seribu tujuh ratus empat puluh ) Rumah RJ yang terdiri dari 554 (lima ratus lima puluh empat) Rumah RJ berlokasi di Kelurahan / Desa/ Kecamatan Kota Kabupaten Se Jawa Timur, 1179 (seribu seratus tujuh puluh sembilan) Rumah RJ berlokasi di Lingkungan Sekolah dan 7 (tujuh) Rumah RJ berlokasi di lingkungan kampus;
2. Penandatangan Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kejati Jatim dengan UTM.
Kajati jatim memberi dukungan kepada UTM dalam bentuk kerjasama yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, dengan ruang lingkup yang meliputi: a). Peningkatan Pengembangan Kompetensi SDM & Kelembagaan; b) Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM); c) Penelitian dan Pengabdian Kepada masyarakat;
3. Kajati Jatim memberikan Kuliah Umum yang dihadiri oleh Rektor, civitas akademica dan para mahasiswa, serta Aspidum, Asdatun, Plh Asbin, Asintel, Aspidmil, Kordinator Bidang Pidum dan para Kajari se-Surabaya Raya, para kajari se-Koordinator Malang dan para Kajari se-Koordinator Madura secara tatap muka di Aula Syaichona Muhamad Cholil, Gedung Rektorat UTM.
Materi yang disampaikan olh Kajati Jatim adalah PENEGAKKAN HUKUM HUMANIS MELALUI PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF.
Dalam kesempatan Doorstop dengan rekan-rekan media, Kajati jatim menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran media yang selalu memberikan dukungan dan menjalin sinergitas yang positif kepada Kajati beserta jajarannya dalam pelaksanaan tupoksi Kejaksaan.