SuaraKawan.com
Hukrim

Kejati Jatim Dr.Mia Amiati Menghadiri Kunjungan Kerja Spesifikasi Dengan Komisi III DPR RI Di Provinsi Jawa Timur

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr.Mia Amiati, SH.,MH.,CMA.,CSSL menghadiri Kunjungan Kerja Spesifikasi Dengan Komisi III DPR RI Di Provinsi Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur, pada hari Jum’at (22/11/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sejumlah Pejabat Tinggi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kepolisian Daerah Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, serta anggota DPR RI dari berbagai fraksi.

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 ke provinsi Jawa Timur adalah untuk menemukan titik temu atas berbagai persoalan yang serius dalam penegakan hukum, Hal ini ditemukan baik melalui pengaduan masyarakat yang disampaikan langsung ke Komisi III, juga melalui rapat-rapat kerja dengan mitra kerja, bahkan ketika melakukan kunjungan Kerja ke daerah, banyak temuan yang diperoleh terkait penegakan hukum.

Kunjungan kerja ini juga mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam sektor sumber daya alam dan pencegahan kejahatan narkoba, demi menjaga kepentingan negara dan masyarakat di Jawa Timur.

Mengawali sambutannya, Dr.Mia Amiati, SH.,MH.,CMA.,CSSL. memperkenalkan jajarannya dari Jajaran Struktural Kejati Jatim hingga Kepala Kejaksaan Negeri yang hadir. Kemudian dilanjutkan dengan menyampaikan pemaparan terkait Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Besar harapan kami agar kerja sama yang sudah terjalin selama ini agar terus terjaga dan menjadi semakin erat. Tidak lupa kami juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI”. Kata Kajati Jatim Dr.Mia Amiati, SH.,MH.,CMA.,CSSL.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Ekspose Restorative Justice 9 Perkara Oharda Disetujui Jampidum

Redaksi Surabaya

Perkara Komoditas Timah, Kejaksaan Sita 4 Smelter Serta 51 Excavator dan 3 Bulldozer

Redaksi Surabaya

Buronan Kejari Tanjung Perak Firman Ageng Pamenang Ditangkap Usai Kabur 7 Tahun

Redaksi Surabaya