SuaraKawan.com
Headline Hukrim

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Kapuspenkum Kejaksaan RI Dr Ketut Sumedana

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Keempat saksi itu berinisial:
1. Y selaku Cabang Dinas ESDM untuk Wil. Bangka Tengah dan Bangka Selatan.

2. R selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Prov. Kep. Bangka Belitung.

3. HK selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Prov. Kep. Bangka Belitung.

4. S selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Prov. Kep. Bangka Belitung.

Adapun empat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, ” ujar Kapuspenkum Kejaksaan RI Dr Ketut Sumedana, Jumat 17 Mei 2024. (*)

Related posts

UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR KE-79 KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

Redaksi Surabaya

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Setiap Jaksa Harus Memiliki Solidaritas dan Soliditas dalam rangka Penguatan Institusi Kejaksaan

Redaksi Surabaya

Apresiasi Jaksa Agung Dalam Acara CNN Indonesia Award ”Dari Sulsel Untuk Nusantara”

Redaksi Surabaya