SuaraKawan.com
Hukrim

Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Terakhir Melaksanakan Inspeksi Umum di Tiga Kejaksaan Negeri

Berdasarkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2024 dan Surat Perintah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor : PRIN-272/M.5/H.V.I/02/2024 tanggal 21 Februari 2024 dan  dan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2024 Bidang Pangawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Rangkain pelaksanaan inspeksi umum tahun 2024 telah berakhir dengan selesainya pelaksanaan Inspeksi Umum pada Kejaksaan Negeri Batu, Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

Pelaksanaan Inspesksi Umum yang dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2024 sampai dengan 29 Februari 2024.

Pemeriksaan pada Pelaksanaan Inspeksi Umum dilakukan oleh Asisten Pengawasan, Para Pemeriksa dan para auditor berdasarkan Program Kerja Pemeriksaan (PKP) tahun 2024 dari Kejaksaan Agung.

Setelah melakukan pemeriksaan dilakukan pengarahan oleh Asisten Pengawasan dan pembacaan hasil temuan oleh para Pemeriksa dan para Auditor.

Tindaklanjut atas temuan hasil Inspeksi Umum akan diperiksa pada saat Pemantuan yang rencananya akan dilaksanakan dalam Semester II Tahun 2024.

Related posts

Penegakan Hukum Pidana Terhadap Malpraktik Medis Wajib Dilakukan

redaksi

Kajati Jatim Menerima Kunjungan Direksi RSUD Dr. Soetomo

Redaksi Surabaya

Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Orasi Ilmiah Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. Sebagai Upaya Non-Penal Approach Dalam Penegakan Hukum Guna Menanggulangi Hoax dan Hate Speech”

Redaksi Surabaya