SuaraKawan.com
Headline Hukrim

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi, Senin 13 Mei 2024.

Saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.

Keempat saksi itu berinisial:

1. AIP selaku GM Pelindo Pekanbaru.
2. JG selaku GM Pelindo Dumai.
3. JPSDW selaku Kepala Seksi Kawasan Berikat, Subdit Tempat Penimbunan Berikat, Direktorat Fasilitas Kepabeanan, Direktorat Jenderal Bea Cukai.
4. JIA selaku Direktur PT SMIP.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan RI Dr Ketut Sumedana. (*)

Related posts

KEJATI KALBAR AMANKAN “TW” USUT KASUS KORUPSI PEMBANGUNAN PLTMH DI KAPUAS HULU

Redaksi Surabaya

Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Gelar Pemantauan Di Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Dan Sumenep

Redaksi Surabaya

Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Ta 2023

Redaksi Surabaya