SuaraKawan.com
Hukrim

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jumat 19 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial TH selaku Senior Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk tahun 2010 s/d 2013, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

Wakajati Jatim Menghadiri Acara Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Provinsi Jawa Timur

Redaksi Surabaya

Head Of The High Prosecutor’s Office Of East Java Attends The Palt National Conference XXXI As A Resource Person

Redaksi Surabaya

Pengumuman Pelanggar Tilang Yang Sudah Lewat 2 (dua) Tahun Belum Diambil oleh Pelanggar

Redaksi Surabaya