SuaraKawan.com
Hukrim

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Jumat 19 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, berinisial:

  1. HM selaku Pelaksana BSL-6 PT Subur Jaya Lampung.
  2. IMW selaku Site Manager Pratama-Pindad Global KSO.
  3. YB selaku Ketua Pokja Pengadaan Konsultansi DED 2015 Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

Kajati Jatim Dr Mia Amiati Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM

redaksi

Tanggapan Kejaksaan Agung terhadap Perkembangan Perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Redaksi Surabaya

Peninjauan Situasi Kamtibmas Pada Saat Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 di TPS Kelurahan Petemon Surabaya dan TPS Kelurahan Sentanan Mojokerto

Redaksi Surabaya