SuaraKawan.com
Hukrim

Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 11 Surabaya: Bahaya Narkoba Mengintai Generasi Muda

Surabaya, 4 Mei 2024 – Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hadir di SMA Negeri 11 Surabaya untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada para pelajar. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diselenggarakan oleh Kejati Jatim untuk membentengi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.

Acara JMS di SMA Negeri 11 Surabaya ini diikuti oleh seluruh siswa kelas X dan XI dengan penuh antusias. Para jaksa menghadirkan materi yang menarik dan mudah dipahami oleh para pelajar, dengan menggunakan berbagai media seperti video, gambar, dan tanya jawab.

Dalam materinya, para jaksa menjelaskan tentang jenis-jenis narkoba, efek berbahaya narkoba bagi kesehatan, dan sanksi hukum bagi penyalahguna narkoba. Para pelajar juga diajak untuk memahami bagaimana cara agar terhindar dari narkoba, seperti dengan mengisi waktu luang dengan kegiatan positif, menjalin pertemanan yang sehat, dan berani untuk menolak narkoba.

Kepala SMA Negeri 11 Surabaya menyambut baik kegiatan JMS ini dan berharap dengan adanya kegiatan ini dapat dilakukan secara rutin untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pelajar tentang bahaya narkoba.

 

Related posts

Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice (RJ) Mandiri 12 Perkara Pidum

Redaksi Surabaya

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Redaksi Surabaya

Kejati Jatim Melaksanakan Kegiatan Donor Darah Dalam Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Dan Hari Lahir Kejaksaan Ri Ke-79 Tahun 2024

Redaksi Surabaya