SuaraKawan.com
Headline Sidoarjo

Gelar Unjuk Rasa, Kaum Difabel Tuntut DPRD Sidoarjo segera Sahkan Perda Disabilitas

 

SIDOARJOterkini – Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2023 diperingati sejumlah penyandang Difabel yang tergabung dalam Koalisi Penyandang Disabilitas Kabupaten Sidoarjo dengan menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sidoarjo dengan didampingi LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Senin 04 Desember 2023.

Para penyandang Disabilitas yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Sidoarjo H Usman tersebut menuntut agar para wakil rakyat untuk segera mengesahkan Raperda tentang Perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Koordinator aksi Jainul Rahmat Aripin mengatakan, Perda disabilitas merupakan kebutuhan dan bentuk dari kepedulian Pemkab Sidoarjo kepada para penyandang disabilitas.

“Kalau sebelumnya hanya menjadi pembahasan, saya sebagai kaum Difabel minta agar Perda Disabilitas segera disahkan,”ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo H Usman menyampaikan, Raperda tentang Disabilitas merupakan Raperda inisiatif dan segera dibahas di tingkat pansus.

“Perda disabilitas sangat layak disahkan, Rencana Kerja (Renja) DPRD pada 13 Desember nanti sudah akan diparipurnakan terkait penjelasan dari pengusul,”ungkapnya.

Dirinya memastikan pada 2024 Raperda tersebut akan selesai. Proses pada tahun 2019 adalah inisiatif untuk melakukan kajian dalam bentuk naskah akademik oleh pihak yang berkompeten. Hal tersebut untuk melihat apakah Sidoarjo benar-benar membutuhkan atau tidak. Dalam pembahasannya nanti, kaum disabilitas akan dilibatkan untuk mendapatkan masukan yang dibutuhkannya.

“Kaum Difabel di Sidoarjo cukup banyak dan perda Disabilitas sangat diperlukan,”ucapnya.

Sementara itu Bupati Lira Winarno mengatakan, pemerintah harus segera mengesahkan Perda Disabilitas ini, karena itu terkait pemenuhan hak mereka dalam memperoleh kesetaraan hidup.

“Sejauh ini tuntutan sudah disampaikan ke pihak pemerintah maupun dewan namun hanya janji-janji yang diberikan,”ujarnya.

Ditegaskannya, pihaknya akan terus mengawal perjuangan para penyandang Disabilitas ini hingga Perda Perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas disahkan.

“Kami berikan waktu kepada DPRD Sidoarjo hingga Agustus 2024,”tandasnya. (cles)

Sumber : Sidoarjo Terkini (Jejaring JatimTerkini.com)

Related posts

Truk Fuso Tabrak Motor di Jalan Kemasan Krian, Dua Orang Luka Serius

redaksi

Bupati Sidoarjo Tandatangani Participating Interest 10% Bersama Gubernur Jatim dan 5 Kepala Daerah

redaksi

Putri Ariana Disebut Ganjar dalam Orasi Merawat Jiwa Nusantara di GOR Sidoarjo 

redaksi