SuaraKawan.com
Hukrim

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Jampidsus

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Kamis 15 Agustus 2024.

Rinciannya:

1. HS selaku Kepala Sub Bidang Operasi 2 Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) periode Oktober 2016 s.d. Oktober 2018.
2. DA selaku Direktur Utama PT Jasamarga periode Agustus 2016 s.d. Juni 2020.
3. WMP selaku Anggota Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol.
4. SBU selaku Deputi General Superintendent/Wakil Kepala Proyek Japek II Elevated.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan RI Dr Harli Siregar SH MHum. (*)

Related posts

Penyidik JAM Pidsus Periksa 1 Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Redaksi Surabaya

Bimbingan Teknis Dan Manajemen (Pembelajaran Di Luar Kampus) Yang Diselenggarakan Oleh Badiklat Kejaksaan RI

Redaksi Surabaya

Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wiyaya,SH.,MH bersama Staf Penkum Kejati Jambi melaksanakan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah Di SMA Negeri 3 Kota Jambi

Redaksi Surabaya