SuaraKawan.com
Headline Hukrim

Perkara Impor Gula, Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, Senin 1 April 2024.

Saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial LM selaku Manager Accounting PT Andalan Furnindo, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Dr Ketut Sumeda dalam keterangan tertulisnya. (*)

Related posts

Ekspose Restorative Justice 2 Perkara Narkotika Disetujui Jampidum

Redaksi Surabaya

PATUHI INSTRUKSI JAKSA AGUNG TERKAIT KODE ETIK PERILAKU JAKSA

Redaksi Surabaya

Wakajati Dan PWNU Jatim Lakukan Kick Off Hari Santri 2024

Redaksi Surabaya