SuaraKawan.com
Hukrim

Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta Tekankan Pentingnya Sinergi OJK Dan Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan

Surabaya, 21 Juni 2024 – Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta hadir sebagai keynote speech dalam Focus Group Discussion (FGD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Kejaksaan Republik Indonesia bertempat di Hotel DoubleTree by Hilton Surabaya, Jumat (21/6).

FGD yang bertemakan Sinergi Pelaksanaan Tugas OJK dan Kejaksaan RI dalam rangka Penerapan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ini, dalam sambutannya Dr. Sunarta menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara OJK dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam menegakkan hukum di sektor jasa keuangan.

Menurutnya, sektor ini memiliki peran krusial dalam mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga perlu dijaga agar terhindar dari tindak kejahatan, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana korupsi (Tipikor), apalagi dengan berkembangnya teknologi yang membawa tantangan baru dalam penegakan hukum di sektor jasa keuangan, yaitu munculnya tindak pidana yang terkait dengan aset kripto.

Dr. Sunarta mengakui bahwa aset kripto memiliki karakteristik unik yang dificulta pada pelacakan dan penyitaan, sehingga membutuhkan penanganan yang khusus.

“Kejaksaan harus terus berbenah diri untuk meningkatkan kemampuan dalam menangani perkara yang melibatkan aset kripto dan pentingnya pemulihan aset dari hasil tindak pidana harus dirampas dan dikembalikan kepada negara atau korban dan Kejaksaan RI telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk melaksanakan pemulihan aset secara terpadu (Integrated Asset Recovery System).

“Sinergi dan kolaborasi yang kuat antara OJK dan Kejaksaan RI sangat penting dalam penegakan hukum di sektor jasa keuangan secara lebih efektif dan efisien.

Dengan kerjasama yang baik dan efektif dapat menciptakan sektor jasa keuangan yang kondusif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Dr. Sunarta.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Dorong Kontribusi Bagi Kemajuan Kesehatan, JAM-Intelijen Sosialisasikan Nota Kesepahaman Jaksa Agung dengan Menteri Kesehatan

Redaksi Surabaya

10 Perkara Dihentikan Tuntutannya Berdasarkan Keadilan Restorative Justice

Redaksi Surabaya

JAM-Pembinaan Dr Bambang Sugeng Rukmono Berikan Penghargaan Satker dengan Nilai Kerja Anggaran Terbaik

Redaksi Surabaya