Surabaya, – Kejaksaan Agung Menggelar Uji Publik Atas Rancangan Pedoman Tentang Pengawalan Dan Pengamanan Tahanan. Kegiatan Ini Bertujuan Untuk Mendapatkan Masukan Dari Berbagai Pihak Agar Pedoman Yang Dihasilkan Dapat Lebih Baik Dalam Melindungi Hak-Hak Tahanan Dan Menjaga Keamanan.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Turut Hadir Yakni Asisten Intelijen, Asisten Pidana Umum, Asisten Pidana Khusus, Dan Asisten Pidana Militer. Serta Para Koordinator Melalui Daring Di Ruang Rapat Kajati Jatim Lt.3. Selain Itu Turut Hadir Kejati Dan Kejari Se-Indonesia. Senin (30/9/2024).
Dalam Uji Publik Ini, Narasumber Dari Kejaksaan Agung, Yakni Asisten Pidana Umum DKI Jakarta Dan Perwakilan Dari Biro Kepegawaian, Biro Hukum, Dan Hubungan Luar Negeri, Memaparkan Secara Detail Mengenai Rancangan Pedoman Tersebut. Peserta Diberikan Kesempatan Untuk Memberikan Masukan Dan Saran Terkait Berbagai Aspek, Mulai Dari Prosedur Pengawalan, Standar Keamanan, Hingga Mekanisme Pengawasan.
Dengan Melibatkan Publik Dalam Proses Pembuatan Pedoman Ini, Kejaksaan Agung Menunjukkan Komitmennya Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Lebih Berkeadilan Dan Transparan. Diharapkan, Pedoman Yang Dihasilkan Akan Menjadi Acuan Yang Komprehensif Bagi Seluruh Jajaran Kejaksaan Dalam Melaksanakan Tugas Pengawalan Dan Pengamanan Tahanan.