SuaraKawan.com
Trenggalek

Tradisi Kupatan di Trenggalek Diwarnai Penerbangan Balon Udara, Polisi Sigap Lakukan Ini

Polres Trenggalek – Kepolisian Resor Trenggalek mengamankan sejumlah balon udara yang sedianya akan diterbangkan oleh masyarakat dengan dalih memeriahkan lebaran ketupat. Balon udara dinilai berbahaya karena dapat menyebabkan kebakaran serta mengganggu penerbangan. Senin, (9/5).

Kasihumas Polres Trenggalek Iptu Suswanto menerangkan, balon udara yang diamankan merupakan hasil patroli petugas gabungan di Kecamatan Durenan, Pogalan maupun wilayah lainnya. Selain balon udara yang belum sempat diterbangkan di Desa Ngetal, petugas juga mengamankan balon udara yang telah diterbangkan dan jatuh di jalan baru Durenan, Mushala Ngadirejo dan rumah warga di desa Pakis dan Desa Durenan.

Balon udara tersebut berbahan dasar plastik dan mudah terbakar dengan ukuran sedang hingga diameter 2 meter dan panjang mencapai 10 meter sehingga sangat riskan jika jatuh dalam kondisi masih menyala kemudian menimpa rumah, lahan pertanian ataupun jaringan listrik

Bahkan tahun lalu, atap gedung Bhayangkari Trenggalek sempat terbakar yang diakibatkan oleh balon udara. Beruntung kebakaran tersebut cepat diketahui dan segera dipadamkan sehingga tidak merembet ke bangunan yang lain.

“Selain berbahaya juga melanggar aturan perundang-undangan sebagaimana Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Pasal 187 KUHP serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018 tentang penggunaan Balon Udara pada kegiatan Budaya Masyarakat,” Jelas Iptu Suswanto.

Lebih lanjut Iptu Suswanto menuturkan, jauh hari sebelumnya Polres Trenggalek telah menginstruksikan jajaran dan Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan bahaya menerbangkan balon udara.

Pendekatan persuasif ini dimaksudkan untuk mencegah atau meniminalisir maraknya penerbangan balon udara oleh masyarakat dengan dalih merayakan lebaran ketupat yang dinilai sudah menjadi tradisi.

“Sudah kita imbau dan sosialisasikan agar tidak ada penerbangan balon udara” Imbuhnya

Berdasarkan pantauan tim redaksi, bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya penerbangan balon udara bisa dikatakan sudah jauh berkurang. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat semakin meningkat.