suarakawan.com, Mojokerto – Hari raya Idul Adha 1443 H yang jatuh pada Hari Minggu 10 Juli 2022 ini menjadi perhatian khusus bagi Polresta Mojokerto, sebab tahun ini ada wabah PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku) pada Hewan Ternak, selain mendata jumlah hewan kurban di wilayahnya juga melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan patroli.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Japanan Bripka Ribut Joko L melakukan patroli dan monitor pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di wilayah Desa binaannya, Minggu (10/07/22) Siang.
Bhabinkamtibmas Bripka Ribut Joko L menyambangi beberapa lokasi penyembelihan hewan kurban di wilayah binaanya. Salah satu yang dikunjungi yaitu di Masjid Al Hidayah Dsn. Japanan Kidul Ds. Japanan Kec. Kemlagi Kab. Mojokerto.
Di lokasi tersebut Bripka Ribut Joko L berkoordinasi dengan panitia / takmir masjid terkait pelaksanaan dan teknis pembagian hewan kurban.
Dalam kegiatan patroli dan sambang tersebut, Bripka Ribut Joko L juga memberikan himbauan agar pelaksanaan pembagian kurban dilakukan dengan tertib dan tidak berebutan.
Hal tersebut dilakukan agar dalam pembagian hewan kurban tidak menimbulkan Kerumunan dan gangguan keamanan, Sehingga warga dapat menerima daging kurban sesuai dengan peruntukannya.
Sementara itu, Kasihumas Polresta Mojokerto IPTU M.K Umam, S.E mengatakan, “Untuk lebaran Idul Adha tahun ini, selain mengamankan shalat Idul Adha, pihak Polresta Mojokerto juga fokuskan patroli ke sejumlah Masjid/lokasi yang melaksanakan pemotongan hewan kurban.”
“Pembagian hewan kurban kadang dapat menimbulkan gangguan keamanan saat pembagian dilakukan tidak tertib. Oleh sebab itu kita lakukan patroli dan berikan imbauan kamtibmas.” jelas M.K Umam.
“Selain Itu Dalam rangka mematuhi protokol kesehatan untuk pembagian hewan kurban ada yang dibawakan langsung ke rumah warga dan sebagian lagi langsung mengambil ke Masjid secara bergiliran”. Pungkas Umam.