Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 dan HUT IAD ke-24, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menunjukkan kepeduliannya dengan memberikan dua unit ruko kepada warga disabilitas. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi mereka, terutama dalam berkarya dan berwirausaha.
Ruko tersebut diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tuban Armen Wijaya, S.H., M.H., dan diserahkan kepada Sholikin (28 tahun), seorang pemuda disabilitas dengan bakat melukis yang luar biasa.
Menurut Armen Wijaya, pemberian ruko ini merupakan bagian dari program Kejari Peduli yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik.
“Kami berharap dengan adanya ruko ini, warga disabilitas dapat lebih produktif dan mandiri. Galeri lukis dapat menjadi sarana bagi mereka untuk mengekspresikan diri serta menyalurkan bakat seni, sementara tempat potong rambut bisa menjadi sumber penghasilan yang stabil,” ujar Kajari Tuban Armen Wijaya dalam sambutannya.
Baksos ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama para penyandang disabilitas serta dari pemerintah desa setempat.
“Ruko ini sangat berarti bagi saya. Sekarang, saya memiliki tempat yang layak untuk memamerkan karya-karya saya dan menjualnya kepada masyarakat. Terima kasih kepada Kejari Tuban atas kepeduliannya,” ujar Sholikin.
Program Kejari Peduli ini diharapkan dapat memotivasi para penyandang disabilitas lainnya untuk terus berkarya dan mandiri.
Bantuan ini mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah desa setempat. Kejari Tuban berkomitmen untuk terus membantu masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan, agar dapat hidup lebih sejahtera. (*)