Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA pada hari Rabu, tanggal 27 Maret 2024 membuka dengan resmi acara Pramusrenbang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Tahun 2024 yang diselenggarakan secara hybrid di Aula kantor Kejati Jatim dan dihadiri oleh para Pejabat struktural di lingkungan Kejati Jatim dan para Kajari se-Jatim beserta 2 (dua) orang Kasi yang hadir secara luring serta seluruh pejabat sturuktural pada masing-masing Kejari se-Jatim yang hadir secara daring melalui sarana virtual.
Dalam sambutannya Kajati Jatim menyampaikan bahwa hal penting dalam penyelenggaraan Pramusrenbang adalah sebagai representasi sistem perencanaan penganggaran yang komprehensif karena melibatkan seluruh satuan kerja. Hal ini akan menjadikan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk dapat lebih menyerap aspirasi terkait usulan-usulan pembiayaan/anggaran secara bottom up dan kondisi riil faktual pada satuan kerja masing-masing.
Para Asisten selaku penanggung jawab satker pada masing-masing bidang di Kejati dan para Kajari selaku penanggung satker di dearah diwajibkan menyampaikan paparan yang mempresentasikan tentang usulan kebutuhan riil untuk tahun anggaran 2025 dan program kerja unggulan yang dilaksanakan dalam rangka mendukung peningkatan kualitas kinerja di tahun anggaran 2024 yang ditanggapi secara langsung oleh Kajati Jatim yang memberikan ulasan terhadap beberapa catatan terkait dengan kekuranglengkapan setiap usulan anggaran yang harus dilengkapi dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB) dan proposal atau Term of Reference (TOR) yang komprehensif dengan menggunakan pendekatan SMART (SPESIFIC, MEASURABLE, ACHIEVABLE, RELEVANT, TIME BOUND GOALS).
Acara diakhiri dengan penyerahan laporan kegiatan Pramusrenbang tahun 2024 oleh asbin kepada Kajati jatim yang selanjutnya akan dilaporkan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan melalui Biro Perencanaan.