SuaraKawan.com
Jatim Trenggalek

Polres Trenggalek Tindak Tegas Aksi Balap Liar

Polres Trenggalek – Jajaran Kepolisian Resor Trenggalek membubarkan balapan liar di salah satu ruas jalan masuk desa Ngadirenggo Kecamatan Pogalan. Petugas membubarkan aksi balap liar tersebut selain karena melanggar dan mengganggu ketertiban juga dinilai membahayakan masyarakat. Minggu, (7/11).

Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Meita Anisa Saputra, S.I.K., M.H., M.Si.  mengatakan kegiatan tersebut melibatkan satuan fungsi kepolisian gabungan dari Satsamapta, Satintelkam, Satreskrim, Satbinmas dan Satantas Polres Trenggalek.

“Iya benar. Tadi malam sekira pukul 01.00 Wib, kami melakukan penertiban dan penindakan terhadap kegiatan yang diduga balap liar di jalan raya masuk desa Ngadirenggo Kecamatan Pogalan.” Jelas AKP Meita.

Lebih lanjut AKP Meita menuturkan dalam kegiatan tersebut pihaknya mengamanakan dan menindak tegas sedikitnya lima unit sepeda motor yang terindikasi terlibat balap liar. Barang bukti dan pengendara kemudian dibawa ke Mapolres Trenggalek untuk tindak lanjut.

“Mayoritas berusia remaja. Jadi selain dikenakan Tilang, kita lakukan pembinaan dengan mengundang orang tua masing-masing dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.” Imbuhnya.

Masih kata AKP Meita, pada hari yang sama, jajaran Satlantas Polres Trenggalek juga melakukan operasi Kamseltibcarlantas dengan sasaran klanpot brong dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek) di seputaran wilayah kota Trenggalek. dalam operasi ini, sedikitnya dua sepeda motor berknalpot brong diamankan petugas.

“Sesuai dengan instruksi bapak Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. bahwa Trenggalek zero klanpot brong. Penindakan ini akan terus kita lakukan secara berkesinambungan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas kondusif di Kabupaten Trenggalek.” Pungkasnya.