SuaraKawan.com
Jatim Mojokerto

Polisi Usut Kasus Penipuan Online Penjualan Akun Medsos

suarakawan.com, Mojokerto –  Seorang wanita mengaku ditipu saat berniat membeli akun Instagram (IG) berfollower 105 ribu seharga Rp 900 ribu untuk dijual kembali, namun hampir 6 juta sudah di transfer ke penjual tetapi akun tersebut tak kunjung diserahkan, Satreskrim Polresta Mojokerto turun tangan mengusut kasus dugaan penipuan tersebut.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H. S.I.K., M.T melalui Kasatreskrim AKP Rizki Santoso mengatakan, Korban telah melaporkan ke pihak Kepolisian dan sudah menjalani proses pemeriksaan di ruang Unit IV Satreskrim Polresta Mojokerto.

“Korban sudah membuat laporan dan kasus ini dalam proses penyelidikan atas penipuan online yang mencapai hampir 6 juta,” Ucap AKP Rizki, Jum’at (28/10/2022)

Korban berinisial AY (38)  warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto yang berniat membeli akun IG dengan nama @tiktokpns, yang dijual lewat aplikasi Telegram seharga Rp900 ribu dan proses transaksi dilakukan di grup Telegram bernama @shinraijub3l.

Uang sebesar Rp900 ribu tersebut sudah ditransfer, namun ia kembali diminta mengirim uang karena tidak memasukkan tiga kode, Korban diminta kembali mentransfer senilai Rp900 ribu, Namun dugaan aksi penipuan tersebut berlanjut.

Sementara itu korban saat dimintai keterangan mengatakan, “Saya kembali dimintai uang lagi dengan total Rp 2 juta setelah transfer uang total Rp 1,8 juta sebagai jaminan tidak melakukan money laundry, dan untuk memastikan saya benar benar pembeli dan akan di transfer balik, tetapi pelaku beralasan tidak bisa menstransfer balik uangnya karena akun dompet digitalnya limit,” Ungkapnya.

Korban justru dimintai transfer lagi sebesar Rp 2,1 juta, setelah itu pelaku sulit untuk dihubungi dan uang sebesar Rp 5 juta seharusnya dikembalikan padanya malah tak segera dikirim, dan AY malah dikeluarkan dari grub telegram.

“Total yang sudah saya transfer hampir Rp 6 juta, Seluruh transaksi itu dilakukannya melalui rekening Seabank dan diterima oleh rekening bank yang sama atasnama Abdul Rahim, dan rencananya akun mau diserahkan tetapi malah akun medsos ig saya justru di blokir,”Jelasnya.

Korban mengaku, sejak dua bulan terakhir berbisnis jual beli akun, rencananya akun @tiktokpns yang akan dibeli tersebut dijual kembali seharga Rp 1.2 juta namun justru malah menjadi korban penipuan online. (MK/ENR)