SuaraKawan.com
Hukrim

Perkara Impor Gula PT SMIP, Tim Penyidik JAM Pidsus Periksa 1 Orang Saksi

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, Jumat 12 Juli 2024.

Saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisal WAR selaku Ketua Tim Bidang Pertanian pada Kementerian Perdagangan RI, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Dr Harli Siregar S.H., M.Hum dalam keterangan tertulisnya.(*)

Related posts

Kejati Jatim Ikuti Forum Diskusi Implementasi Kewenangan Jaksa Agung Dalam Penanganan Perkara Koneksitas

Redaksi Surabaya

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani dan JAM-Datun Dr. R. Narendra Jatna Menjadi Penguji Sidang Promosi Doktor di Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Redaksi Surabaya

Tanggapan Kejaksaan Agung terhadap Perkembangan Perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Redaksi Surabaya