Surabaya, suarakawan.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengadakan kegiatan khitanan massal sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 pada Rabu (5/7/2023). Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kejati Jatim dengan tujuan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dalam hal kesehatan dan kebersamaan.
Sebanyak 141 peserta mengikuti khitanan massal ini, terdiri dari 17 anak balita dan 124 anak usia 5 hingga 18 tahun. Mereka berasal dari berbagai kota seperti Surabaya, Pasuruan, Bangkalan, Mojokerto, dan Sidoarjo.
Metode pembedahan laser digunakan dalam khitanan massal ini karena kecocokannya untuk anak-anak, dengan prosedur yang cepat dan pemulihan yang lebih singkat.
“Khitanan massal ini merupakan bentuk kepedulian sosial kami terhadap masyarakat yang sekaligus mempererat hubungan antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan masyarakat. Peserta kami datang dari berbagai kalangan, termasuk anak-anak pegawai, honorer, dan masyarakat umum,” kata Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH, dalam acara khitanan massal.
Selain khitanan, acara ini juga dijadikan momentum untuk memberikan hadiah kepada peserta. Setiap anak yang ikut khitanan massal diberikan tas sekolah dan sepatu sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dalam kesederhanaan peringatan HBA ke-63 dengan tema “Penegakan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional”, Kejati Jatim berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain khitanan massal, berbagai kegiatan lain juga dilakukan oleh Kejati Jatim.
“Kami berkomitmen untuk berperan aktif dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Khitanan massal ini adalah salah satu wujud nyata semangat Bhakti Adhyaksa yang kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH.
Partisipasi masyarakat dalam khitanan massal ini mendapatkan apresiasi yang tinggi. Orang tua peserta mengungkapkan rasa terima kasih mereka atas kesempatan ini untuk menjalani khitanan secara gratis. Harapannya, kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan di masa yang akan datang untuk memberikan manfaat kepada masyarakat yang lebih luas. (dul)