SURABAYA – Polrestabes Surabaya meminta maaf kepada public atas kejadian puluhan anggota Brimob Polda Jatim yang meneriakkan yel-yel dan mengganggu jalannya persidangan, Selasa (13/2) sore.
Saat itu, puluhan anggota ini memberi dukungan pada teman dan senior yang disidang terkait kasus Kanjuruhan. Puluhan anggota ini memberikan dukungan tanpa ada perintah siapapun.
Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasihumas Kompol Muchamad Fakih meminta maaf atas kejadian tersebut.
“Mereka meneriakkan yel-yel secara spontan tidak ada perintah. Kami meminta maaf karena membuat jalannya persidangan terganggu akibat perilaku tersebut,” ucapnya.
Ia menambahkan, mengenai adanya pengusiran yang dilakukan pihak pengamanan Pengadilan Negeri Surabaya. Fakih mengungkapkan puluhan anggota ini hanya dihimbau agar tidak gaduh di luar gedung karena masih banyak sidang lain yang sedang berjalan.
“Setelah dihimbau, anggota juga menyadari dan kembali ke tempat masing-masing. Kejadian ini juga berlangsung cepat,” paparnya.
Ia menambahkan, hal ini akan menjadi catatan bagi kepolisian untuk kedepan agar lebih baik lagi dalam melaksanakan pengamanan. Pihaknya juga memastikan persidangan yang dimulai pukul 10.00 – 16.30 saat itu berjalan aman dan lancar.
Sementara itu, mengenai dugaan contempt of court yang dilakukan anggota brimob ini. Pihaknya memastikan tidak ada kegiatan yang mengancam atau menghina persidangan. Apalagi yel-yel juga dilakukan di luar gedung. Setelah yel dan dilarang keamanan setempat, anggota ini membubarkan diri.
“Saat itu mereka sedang berjaga dan secara spontan saja karena rasa empati ke sesama anggota yang menjalani sidang saat itu. Mereka berjaga untuk menjaga ada suporter yang datang ke persidangan,” tuturnya. (*)