Mojokerto//suarakawan.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur kembali memberikan perhargaan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke – 9 kalinya kepada Bupati Mojokerto di Gedung BPK Perwakilan Jatim, Sidoarjo, Kamis (25/05/2023).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi kepada Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh di dampingi Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko, dan Inspektur Poedji widodo, dan Kepala BPKAD Mieke Juli Astutik.
Pemberian penghargaan tersebut di lakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan setelah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD Pemerintah Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2022.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengucapkan banyak terima kasih atas pemberian perhargaan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkab Mojokerto, “Alhamdulillah dengan capaian ini, itu artinya pemerintah Kabupaten Mojokerto berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian sembilan kali berturut-turut,’’ Ucapnya
’’Capaian ini tentu berkat kerja sama dan sinergitas semua pihak. Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Mojokerto, mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya. Semoga capaian ini semakin menguatkan kita semua dalam pengabdian kepada negara dan masyarakat,’’ Imbuhnya
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi menegaskan, pemeriksaan laporan keuangan tersebut merupakan wujud komitmen positif terhadap pengelolaan keuangan di daerah, ’’Diharapkan, ke depan pemerintah daerah bisa memanfaatkan pengelolaan anggaran dengan semaksimal mungkin untuk mendorong kesejahteraan masyarakatnya,’’ Ujarnya
Meskipun demikian, Karyadi juga menegaskan pemerintah daerah dan DPRD dapat menggunakan LKPD yang telah diperiksa oleh BPK sebagai acuan untuk mengambil keputusan pengelolaan anggaran, “Meski memperoleh opini WTP kami meminta pemerintah daerah tetap serius menindak lanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh BPK dalam LHP,” Pungkasnya
Sebagai informasi, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga menerima opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2021, penerimaan opini WTP tahun 2021 lalu merupakan prestasi Pemkab Mojokerto mempertahankan opini WTP yang ke delapan kali. (MK/AL)