SuaraKawan.com
Trenggalek

Operasi Yustisi, Petugas Gabungan Jaring Sejumlah Pelanggar Prokes

Polres Trenggalek – Tren kenaikan angka Covid-19, disikapi serius oleh jajaran Kepolisian. Kepolisian dalam hal ini Polres Trenggalek bersinergi bersama stakeholder terkait melakukan berbagai upaya kolaboratif baik dalam upaya pencegahan maupun penegakan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Disamping menerjunkan tim pamor keris atau Patroli Motor Penegak Prokes di Masyarakat yang bertugas melakukan langkah preventif, penegakan hukum protokol kesehatan juga tetap masif dilakukan. Salah satunya melalui operasi yustisi gabungan.

Kasihumas Polres Trenggalek Iptu Suswanto, S.H. mengatakan, upaya pencegahan berupa sosialisasi dan  edukasi dilakukan secara berkesinambungan dengan langkah penegakan hukum. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak lengah ataupun menganggap remeh penyebaran Covid-19.

“Operasi yustisi tetap kita laksanakan. Pagi tadi di area Pasar Pon Trenggalek. ada beberapa masyarakat yang kita berikan teguran dan sanksi karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Mayoritas terkait tidak mengenakan masker.” Ujar Iptu Suswanto kepada tim redaksi. Minggu, (13/2).

Iptu Suswanto menambahkan, salah satu kunci untuk menangkal penularan Covid-19 adalah vaksinasi dan patuh protokol kesehatan. saat ini vaksinasi di Trenggalek telah mencapai diatas 81 persen. Namun hal tersebut tidak boleh membuat masyarakat mengabaikan protokol kesehatan.

“Meskipun telah divaksin protokol kesehatan tetap wajib dilakukan dengan disiplin tinggi. Apalagi saat ini sudah ditemukan varian Omicron di Indonesia.” Imbuhnya.