SuaraKawan.com
Hukrim

Mempertahankan Sesuatu Yang Telah Dicapai Jauh Lebih Sulit Daripada Sekedar Meraih

Bahwa dalam rangka menegakkan dan memelihara disiplin dan tata tertib serta membina dan memelihara moral setiap Pegawai di lingkungan Kejati Jatim, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2024 melaksanakan kegiatan apel pagi dan bertindak selaku Pembina Apel, dimana peserta Apel pagi terdiri dari para pejabat struktural dan seluruh pegawai di lingkungan Kejati Jatim.

Pelaksanaan kegiatan Apel pagi di lingkungan Kejaksaan RI adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam Peraturan Kejaksaan Nomor Per-016/A/Ja/07/2013 Tentang Urusan Dalam di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya diatur di dalam BAB III Pasal 15 ayat (1) huruf a bahwa apel kerja dilaksanakan oleh seluruh Pegawai di satuan/unit kerja masing-masing pada setiap hari Senin pagi dan hari Jum’at sore.

Kajati Jatim selaku pembina Apel Pagi. mengingatkan bahwa mempertahankan sesuatu yang telah berhasil dicapai memang jauh lebih sulit daripada sekedar meraih karena untuk mempertahankan capaian diperlukan konsistensi dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran. Untuk itu, kembali diingatkan kepada peserta apel agar melaksanakan semua tugas dan kewenangan dengan baik, sesuai dengan SOP, hindari melakukan perbuatan tercela serta cegah dan lakukan mitigasi terkait potensi pemberitaan yang negatif dalam setiap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Seluruh pegawai harus tetap produktif, inovatif, adaftif dan responsif yang secara kualitatif dan kuantitatif menjadi sesuatu yang bernilai, sehingga penegakan hukum yg berkeadilan benar-benar dapat terwujud.Selaku aparat penegak hukum, seluruh insan Adhyaksa di lingkungan Kejati Jatim bertanggung jawab penuh untuk mewujudkan penegakan hukum yang berhati nurani dan memiliki kepekaan atau sense of crisis dengan meningkatkan profesionalisme dengan penguatan integritas moral karena di tengah-tengah prestasi yang sudah diraih dalam proses penegakan hukum, harus dijaga, jangan sampai masih ditemukan adanya oknum yang mencederai rasa keadilan masyarakat yang dapat mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Dalam rangka menyongsong pelaksanaan Pilkada secara serentak yang pelaksanaannya SEMAKIN DEKAT, sesuai dengan arahan Pimpinan, harus dapat menjaga netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik maupun kepentingan politik manapun. Untuk para Jaksa yang diberi tugas menjadi bagian dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), harus berperan secara aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana pemilihan.

Related posts

Kajati Jatim Menjadi Mentor Pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II Tahun 2024 di Badiklat Kejaksaan RI

Redaksi Surabaya

Kajati Jambi Bekali Mahasiswa Baru Terkait Pemahaman Anti Korupsi

Redaksi Surabaya

Kunjungan Kerja Kepala Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur Beserta Jajaran

Redaksi Surabaya