SuaraKawan.com
Headline Sidoarjo

Korupsi APBDes, Tiga Mantan Pejabat Desa Wonokasian Wonoayu Jalani Sidang

 

Foto : terdakwa saat menjalani sidang di pengadilan Tipikor Juanda, Sidoarjo 

SIDOARJOterkini – Tiga mantan pejabat desa Wonokasian Kecamatan Wonoayu menjalani sidang perdana atas kasus dugaan korupsi senilai Rp. 574.934.027 di Pengadilan Tipikor Surabaya di Jalan Raya Juanda Sidoarjo. Jumat, (22/12/2023).

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dihadiri ketiga terdakwa yakni Muhammad Ivan, mantan Bendahara desa Wonokasian periode 2019-2020, Karen Agung Wibowo mantan Pj Kepala Desa Wonokasian periode 2019-2020, dan Sanusi mantan Kepala Desa Wonokasian periode 2013 -2019.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sidoarjo I Putu Kisnu Gupta dalam dakwaannya menyebut ketiga terdakwa didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi APBDes tahun anggaran 2019-2020 dengan total kerugian negara mencapai Rp.574.934.027,86.

Atas perbuatannya tersebut, Ketiga terdakwa didakwa dengan pasal 2 ayat (1), pasal 3 dan pasal 9 Juncto pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Terdakwa diduga secara sengaja melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang dapat menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.500 miliar lebih,” jelas , I Putu Kisnu Gupta.

Dalam dakwaan tersebut Jaksa Penuntut umum menyebut perbuatan melawan hukum tersebut, dilakukan para terdakwa pada kurun waktu Januari tahun 2019 hingga Oktober tahun 2020. Adapun total kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp.574.934.027,86

Mendengar dakwaan tersebut, terdakwa Muhammad Ivan dan Karen Agung Wibowo akan mengajukan keberatan. Sedangkan terdakwa Sanusi memilih untuk melanjutkan sidang. (cles).

Sumber : Sidoarjo Terkini (Jejaring JatimTerkini.com)

Related posts

5 Rekomendasi Destinasi Wisata Terbaik Di Balikpapan Tahun 2022

redaksi

Babinsa Koramil 0816/05 Tulangan Pantau Lokasi Pembangunan Jalan untuk Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

redaksi

Danramil 0816/03 Buduran Menjadi Pembina Upacara di SMK Antartika 2 Buduran

redaksi