Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH., MH. CMA. CSSL hadir mewakili Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST. Burhanuddin dalam acara Jember Fashion Carnaval (JFC) Ke-22 Tahun 2024 di Kabupaten Jember. Minggu, 4 Agustus 2024.
Selain mewakili Jaksa Agung RI, Kejati Jatim tersebut juga ikut serta memeriahkan acara JFC dengan tampil memukau di acara yang menjadi panggung beragam kreatifitas seni dan budaya nusantara maupun manca negara.
Dengan menggunakan busana bertemakan wayang yang merupakan salah satu seni tradisional Indonesia yang memiliki makna mendalam tentang kehidupan manusia, dimana di balik setiap tokoh dan cerita tersebut, memiliki pesan-pesan moral yang mengajarkan tentang nilai-nilai kehidupan, keadilan dan kesetiaan.
Penampilan Kajati Jatim Mia Amiati ini mendapat aplaus dari penonton. Apalagi saat ia turun dari panggung dan mendekati Bupati Hendy Siswanto dan sejumlah tamu yang duduk di deretan kursi VVIP. Bupati Hendy dan para tamu langsung berdiri memberikan aplaus.
Event tahunan JFC ini menurut Kajati Jatim, sebagai sebuah budaya yang membanggakan khususnya bagi masyarakat Jember dan Jawa Timur.
“Saya sangat terharu bisa hadir dan turut serta memeriahkan event internasional seperti JFC ini. ini sangat luar biasa dan harus terus dilestarikan, kami bangga bisa menjadi bagian dalam gelaran ini,” tutur Mia Amiati.
Kajati perempuan pertama di Jati ini mengajak semua Kejari se Jawa Timur agar ikut hadir di Jember pada malam hari ini, untuk menyaksikan secara langsung acara puncak festival tahunan ini. Dirinya hadir turut serta memeriahkan dengan menggunakan kostum (perform) berjalan dari start hingga finis.
“Saya mengajak semua Kejari se Jawa Timur untuk bisa hadir di festival yang luar biasa ini. Event seperti JFC Ini akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat (multiplayer effect), banyak UMKM yang tumbuh selama gelaran event ini. Kami sangat bangga dan mendukung semua sistem yang ada untuk mempertahankan budaya yang ada, ini sudah menjadi event internasional,” terangnya.
Dr. Mia Amiati, SH., MH. CMA. CSSL selain sebagai Kejati Jawa Timur juga turut aktif mengajar dan memberikan kuliah di beberapa perguruan tinggi di Indonesia, terhitung hingga saat ini hampir sepuluh tahun ikut berkontribusi dalam dunia pendidikan, salah satunya di Universitas Padjajaran Bandung, Universitas Jember, Universitas Pakuan Bogor dan Universitas Riau.
Saat ini ia terdaftar sebagai dosen dengan perjanjian kerja (NIDK) spesialis keilmuan hukum pidana, hukum acara, tipikor, koorporasi, pengembangan sumber daya manusia sekaligus sebagai penguji di Fakultas Airlangga Surabaya khusus program S1, S2 dan S3.
Selama menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr Mia Amiati , SH., MH. CMA. CSSL mendapatkan penghargaan :
1. Peringkat 2 satuan Kerja terbaik atas capaian Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan anggaran Triwulan IV tahun 2022 kategori Pagu di atas 100 s.d 500 Miliar Rupiah. (Kepala KPPN Surabaya I – Tahun 2022)
2. Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mendapatkan penghargaan Peringkat II Satker yang Memberikan Pelayanan dan Publikasi Terbaik Tingkat Kejati dan Peringkat II Kinerja Bidang Intelijen. (Kejaksaan Agung RI Tahun 2022)
3. Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Dari Gubernur Jawa Timur Kategori Emas pada Tahun 2022 dalam hal membangun Rumah RJ atau Omah Rembug Ahdyaksa terbanyak di Indonesia sebagai upaya membantu masyarakat kecil dalam penyelesaian masalah hukum. (Gubernur Jatim – Tahun 2022).
4. Penganugerahan PWI JATIM AWARD kepada sejumlah tokoh Jatim yang dinilai berprestasi dalam pengendalian wabah Corona dan berkontribusi besar dalam penurunan angka positif (covid-19) secara Nasional. (PWI Jatim – Tahun 2022).
5. Bidang pidum memperoleh peringkat 2 terbaik dalam kategori Bidang Pidum Kejati se- Indonesia dari JAMPIDUM kejaksaan Agung RI peringkat 2 dalam kategori penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative Justice Kejati se-indonesia dari Jampidum Kejaksaan Agung RI. (Kejaksaan Agung RI Tahun 2023).
6. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memperoleh penghargaan dalam hal jumlah Balai Rehabilitasi Napza. (Kejaksaan Agung RI Tahun 2023).
7. Kejati Jatim menjadi Satker percontohan dalam kegiatan Studi Banding yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang bekerjasama dengan Pemerintahan Provinsipapua Barat terkait pendirian Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa dan Penanganan Perkara Narkotika melalui pendekatan Rehabilitasi terhadap Pecandu Dan Penyalah Guna Narkotika. (Kejaksaan Agung RI Tahun 2023).
8. Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah mendapat apresiasi dan penilaian Peringkat 1 Pada Tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 Dari JAMPIDMIL Kejaksaan Agung
RI. (Kejaksaan Agung RI Tahun 2023).
9. Apresiasi dari komisi Kejaksaan RI atas penanganan laporan pengaduan yang cepat dan responsive dalam Periode Triwulan I. (Kejaksaan Agung RI Tahun 2023).
10. Menerima penghargaan Tan Hana Dharma Mangrva atas peran aktifnya dalam membantu tugas-tugas POLRI di segala bidang di Wilayah Jawa Timur. (Polri Tahun 2023).
11. Piagam penghargaan dari Gubernur Jawa Timur atas peran aktifnya dalam Penyelamatan Aset Negara berupa tanah tambak di Kabupaten Sampang seluas 48.300m dengan total kerugian sebesar Rp. 96.600.000.039. (Gubernur Jatim – Tahun 2023).
12. Kajati Jatim menerima penghargaan berupa Pin Emas dari Menteri ATR / Kepala BPN RI atas prestasi dalam penyelesaian target Operasi Tindak Pidana Pertanahan. (Menteri ATR/Kepala BPN RI – Tahun 2023)
13. Kejati Jawa Timur mendapatkan penghargaan Juara I Pelayanan Informasi Publik (PIP) Award 2023 Dari Kejaksaan Agung RI. (Kejaksaan Agung RI Tahun 2023).
14. Kajati Jatim menerima Penghargaan Strong Institution In Restorative Justice Dan Her Contribution In Sustainable Education dari Pasca Sarjana Unair. (Unair – Tahun 2023)
15. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerima Penghargaan Her Contribution In Sustainable Education dari Pasca Sarjana Unair. (Pasca Sarjana Unair – Tahun 2023)
16. Penganugerahan PWI JATIM AWARD 2023 kategori Tokoh Wanita Bidang Hukum. (PWI Jatim – Tahun 2023).
17. Pemberian Penghargaan dan apresiasi atas kinerja Pendampingan Hukum tim JPN Kejati Jatim dalam pembangunan PLTS 50 W di IKN oleh PLN NP dilaksanakan dengan menerapkan Good Corporate Governance (GCG).(PT PLN Nusantara Power – Tahun 2023).
18. Pemberian Penghargaan dan apresiasi atas kinerja dan Aktualisasi Pendampingan Hukum tim PPS Kejati Jatim atas kinerja dan sinergitas dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur (BPPW) Jatim, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa IV. (BBPJN Jawa Timur – Bali Tahun 2023).
19. Piagam Penghargaan atas kerjasama dan peran aktifnya dalam proses penegakan hukum Terhadap pelaku kebakaran di Lembah Watangan Kawasan Nasional Bromo Tengger Semeru pada September 2023. (Kementerian LH dan Kehutanan Jatim – tahun 2023).
20. Pemberian Penghargaan dan apresiasi atas kinerja dan Aktualisasi tim PPS Kejati Jatim atas kinerja dan sinergitas. (RSUD Syaiful Anwar Malang – Tahun 2024). (*)