SuaraKawan.com
Hukrim

KEJATI KALBAR MELAKSANAKAN PEMOTONGAN HEWAN QURBAN DALAM RANGKA IDUL ADHA 1445

Pada Rabu, 19 Juni 2024, bertempat di halaman belakang Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Panitia Qurban Masjid Nurul Haq Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penyerahan dan penyembelihan hewan Qurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1445 H.

Penyerahan hewan Qurban dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Subeno, S.H.,M.M, dan Asisten Intelijen yang diterima Koordinator Bidang Intelijen Elvin Arjun Candra, S.H.,M.H., selaku Ketua Panitia Penyelenggara Qurban Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Ketua Panitia Penyelenggara Qurban Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat juga mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang ikut berqurban dengan menyerahkan hewan Qurban sebanyak 9 (sembilan) ekor sapi dan 2 (dua) ekor kambing.

Asisten Intelijen yang mewakili Kajati dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada panitia qurban yang telah melaksanakan kegiatan dengan iklas, begitu juga dengan yang berqurban.
Bahwa berqurban adalah wujud syukur atas nikmat yang lebih dalam kehidupan dan nantinya semakin mendekatkan diri kepada Allah dan bisa saling berbagi rezeki dengan sesama.

Hadir juga para Asisten, para Koordinator Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat serta Wakil Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalimantan Barat Ny.Sugirah Subeno beserta Anggota.

Pembagian daging hewan Qurban tersebut akan dibagikan kepada seluruh pegawai serta PPNPM, OB, Security pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Purnaja, Panti Asuhan, Fakir Miskin, Pondok Pesantren, masyarakat sekitar kantor Kejati Kalbar serta para Wartawan.

@kejaksaan.ri

#kejatikalbar #kejaksaanri

Sumber : Kejati Kalimantan Barat

Related posts

Sidang Putusan Perkara Koneksitas Tindak Pidana Korupsi Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana Yang Dikeluarkam PT. Sier Puspa Utama ( PT. SPU)

Redaksi Surabaya

Perkara Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung Tetapkan 6 Tersangka

Redaksi Surabaya

Pelantikan Kepala Badan Pemulihan Aset, Jaksa Agung ST Burhanuddin: Pembentukan Badan Pemulihan Aset Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berorientasi Memulihkan Kerugian Negara

Redaksi Surabaya