SuaraKawan.com
Hukrim

Kejati Jatim Mengikuti Rakornas Wasin 2024 Yang Diselenggarakan oleh BPKP

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Asisten Pembinaan  Erich Folanda, S.H., M.Hum. dan Asisten Pengawasan Dr. Diah Yuliastuti S.H., M.H serta didampingi para Riksa & Auditor mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern (Wasin) Pemerintah yang diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara hybrid dari ruang rapat Kajati Jatim.(22/05/2024)

Rakor Wasin Tahun 2024 ini diikuti oleh seluruh jajaran Jaksa Agung, Kapolri, KPK, BPN, lintas Kementerian/Lembaga Negara beserta para Inspektur & seluruh Pejabat APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah) di daerah.

Mengusung tema Mengawal Penuntasan Pembangunan Jangka Menengah untuk Kesinambungan Pembangunan, BPKP selaku leading sektor Pengawasan Pelaksanaan Anggaran Pembangunan sangat berkepentingan dalam mengawal tercapainya tujuan pembangunan yang menjadi ‘concern’ Pemerintah saat ini terlebih dalam program percepatan pembangunan seperti PSN.

Hal ini tercermin dari “penyelamatan keuangan negara senilai Rp 78,68 triliun sepanjang tahun 2020 hingga kuartal I 2024 dan adanya penghematan belanja negara senilai Rp 192,93 triliun. Sebagai contoh lain dalam hal infrastruktur, BPKP bersama Kejaksaan juga telah mengawal perkembangan penyelesaian 204 Proyek Strategis Nasional (PSN)”, ungkap Kepala BPKP M.Yusuf Ateh kepada Presiden Joko Widodo.

Saat membuka kegiatan Rakornas Wasin Tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh APIP, Presiden Joko Widodo menyoroti penguatan fungsi pengawasan internal yang ada disetiap K/L/Daerah yang mesti linear dalam mencapai tujuan pembangunan. “Keberadaan APIP harus memberikan solusi & pencegahan dengan pengutamaan outcome dan manfaat dari setiap program Pemerintah”, ungkap Presiden.

Sebagaimana diketahui, dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara BPKP dan Kejaksaan RI tanggal 23 Mei 2022 lalu, Kejaksaan selalu mengutamakan pencegahan dan perbaikan tata kelola guna mencapai tujuan dari setiap pelaksanaan anggaran pembangunan Pemerintah secara konsisten dan berkesinambungab bersama BPKP & APIP didaerah dalam penegakan hukum (korupsi).

Related posts

Ekspose Restorative Justice 5 Perkara disetujui oleh JAM Pidum

Redaksi Surabaya

Kejati Bali Tangkap Tangan Bendesa Adat Berawa Terkait Pemerasan Jual Beli Tanah Rp 10 M

Redaksi Surabaya

15 Perkara Disetujui Oleh Jampidum Berdasarkan Keadilan Restorative Justice

Redaksi Surabaya