SURABAYA, MEMORANDUM – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili Wakajati Jatim, Basuki Sukardjono, SH.MH. dengan didampingi para Asisten dan Kabag TU mengikuti Vicon penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2023, di Ruang Rapat Kajati Lantai 3, pada Rabu (24/07/24).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada BPK RI atas segala masukan yang bersifat konstruktif dan korektif sehingga mendukung Kejaksaan untuk kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, sehingga tahun ini merupakan tahun ke-8 (delapan) secara berturut-turut Kejaksaan mendapatkan predikat WTP
Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan Pemeriksaan laporan keuangan Kejaksaan pada dasarnya merupakan suatu kewajiban dari setiap instansi atau Lembaga negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Untuk itu, sudah sewajarnya kita mendukung betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam suatu lembaga untuk mengelola keuangannya.
Menutup sambutannya, Jaksa Agung berharap LHP yang telah disampaikan BPK kali ini dapat memberikan pencerahan kepada kami atas kekurangan-kekurangan dalam tata kelola keuangan di Kejaksaan.
Hadir dalam acara ini diantaranya yaitu, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, serta Para Pejabat Eselon II dan Para Kepala Kejaksaan Tinggi yang mengikuti secara daring. (*)