SuaraKawan.com
Hukrim

Kejati Jatim Hadiri Peresmian Smelter PT Freeport Indonesia di Gresik

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Wakajati Jatim Setiawan Budi Cahyono, S.H.,M.Hum. dengan didampingi oleh Kajari Gresik Nana Riana, S.H., M.H. menghadiri peresmian fasilitas pengolahan hasil tambang (smelter) milik PT Freeport Indonesia, yang terletak di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, Jawa Timur. Peresmian ini menjadi momen bersejarah bagi sektor industri pertambangan Indonesia dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Senin(23/09/24)

Smelter yang diresmikan Presiden Joko Widodo tersebut merupakan fasilitas pengolahan mineral hasil tambang, yang berperan penting dalam hilirisasi tambang Indonesia, khususnya di bidang pengolahan konsentrat tembaga.

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pembangunan Smelter ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah produk tambang dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan ekspor bahan mentah.

Dalam peresmian tersebut, Kejati Jatim mengapresiasi langkah PT Freeport Indonesia dalam mendukung kemajuan industri nasional melalui pembangunan smelter ini. Selain memberikan kontribusi terhadap perekonomian, proyek ini juga dinilai dapat membuka banyak lapangan kerja bagi masyarakat, termasuk kemungkinan pengembangan program rehabilitasi narapidana melalui keterampilan di sektor industri.

Related posts

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Redaksi Surabaya

Plh. Asisten Pembinaan mengikuti virtual meeting terkait Penyampaian hasil pelaksanaan survei SPAK dan survei SPKP dilingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024

Redaksi Surabaya

Perkara Komoditi Emas, Tim Penyidik Kejaksaan Agung Periksa 5 Orang Saksi

Redaksi Surabaya