Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kolonel Laut (H) Hadi Pangestu, SH.,MM.,MH. beserta seluruh staf pada bidang pidana militer mengikuti Focus Grup Discussion (FGD) bersama Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit secara virtual dari ruang rapat Aspidmil.(03/04/2024).
FGD yang diselenggarakan oleh Kejati DKI Jakarta bersama AHM-PTHM Ditkumad secara hybrid dari kampus AHM-PTHM Jakarta. menghadirkan 3 orang narasumber utama yakni Brigjen TNI Dr.Murod, SH.,MH (Pati Ahli Panglima TNI), Kolonel Purn Dr.Agustinus P, SH.,MH.(Dosen PTHM/Hakim Agung Adhoc Tipikor) dan Kolonel CPM Rus’an, S.Sos.,MM (Kasat Tipidmilum Puspom TNI).
FGD dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil) Mayjen TNI Dr.W.Indrajit, SH.,MH. yang diikuti oleh para Direktur pada JAM Pidmil beserta para Kasubdit, Ditkumad/Diskumdam/Diskumrem, Korkumad, Otmilti/Otmil, civitas akaedemika PTHM dan seluruh Aspidmil seluruh Indonesia.
Dalam sambutan Jampidmil pada FGD ini membahas berbagai hambatan/tantangan dan solusi terhadap teknis penyelesaian perkara koneksitas utamanya terkait penentuan kompetensi absolut mengadili perkara koneksitas, rumusan kerugian kepentingan sipil/militer dan pelaksanaan koordinasi teknis penuntutan dengan Oditurat.