SuaraKawan.com
Hukrim

Kejari Kab. Mojokerto Juarai Piala Kajati Jatim 2024 Berhasil Ungguli Kejati Jatim

Surabaya – Pertandingan sengit selama beberapa hari akhirnya mencapai puncaknya. Kejuaraan Bulutangkis Piala Kajati Jatim 2024 resmi ditutup oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Setiawan Budi Cahyono SH MHum.

Dalam laga final yang menegangkan, Kejari Kabupaten Mojokerto berhasil mengungguli Kejati Jatim dan keluar sebagai juara pertama. Sementara itu, Kejari Surabaya dan ATR/BPN harus puas berbagi tempat ketiga.

Kejuaraan yang berlangsung meriah ini diikuti oleh berbagai instansi, baik dari lingkungan kejaksaan maupun lembaga pemerintah lainnya. Ajang ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana untuk mempererat tali silaturahmi antar instansi.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Setiawan Budi Cahyono SH MHum, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas semangat juang tinggi seluruh peserta.

“Meskipun ada yang menang dan ada yang kalah, semangat sportivitas yang ditunjukkan oleh seluruh peserta patut diapresiasi,” ujar Wakajati Jatim.

Kejuaraan ini diadakan dalam rangka memeriahkan hari lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-79, yang diperingati pada tanggal 2 September.

Kejuaraan bulutangkis ini merupakan sebuah bentuk sinergitas antara Kejati Jawa Timur dengan Persatuan bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jawa Timur, serta wujud kepedulian insan Adhyaksa dalam membangun prestasi olahraga, khususnya cabang olahraga bulutangkis di wilayah hukum provinsi Jawa Timur.

Kejuaraan tahun ini dilaksanakan di dua tempat sekaligus yaitu GOR Sudirman Surabaya dan GOR Suryanaga Surabaya. Diikuti sebanyak 1.179 peserta, dari kelompok usia dini, anak, pemula, remaja, taruna dan dewasa, serta partai khusus yaitu kelas antar intansi pemerintah dan Forkompimda Jawa Timur.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Dorong Kontribusi Bagi Kemajuan Kesehatan, JAM-Intelijen Sosialisasikan Nota Kesepahaman Jaksa Agung dengan Menteri Kesehatan

Redaksi Surabaya

Penyidik Periksa Precious Metal Sales and Marketing Division Head PT Antam Terkait Perkara Komoditi Emas

Redaksi Surabaya

13 Perkara Pidum Dihentikan Tuntutannya Berdasarkan Restorative Justice

Redaksi Surabaya