SuaraKawan.com
Hukrim

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dorong Transparansi Di Sektor UMKM Dan Industri Kreatif DI JEEF 2024

SURABAYA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Provinsi Jawa Timur, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ratusan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan sektor ekonomi kreatif di Jawa Timur menyelenggarakan Jatim Emas Exhibition Fair (JEEF) 2024. Acara ini akan berlangsung di Atrium Grand City Surabaya pada tanggal 6-10 November 2024.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Setiawan Budi Cahyono, SH.,M.Hum turut hadir dalam acara Jatim Emas Exhibition Fair (JEEF) 2024, menunjukkan dukungan kuat dari aparat penegak hukum terhadap inisiatif pemberdayaan ekonomi lokal yang bebas dari praktik korupsi. Kehadirannya mencerminkan komitmen dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam mengawal upaya transparansi dan akuntabilitas dalam sektor ekonomi, terutama dalam pengembangan UMKM dan industri kreatif di wilayah Jawa Timur.

Pada kesempatan itu Wakajati menyampaikan pentingnya sinergi antara pelaku usaha, pemerintah, dan penegak hukum dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan bersih. Ia menekankan bahwa melalui acara seperti JEEF 2024, diharapkan para pelaku UMKM dapat berkembang dalam lingkungan bisnis yang transparan, bebas dari tindakan manipulasi atau praktik korupsi yang merugikan.

Dengan adanya kolaborasi ini, JEEF 2024 tidak hanya menjadi ajang promosi produk-produk unggulan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya integritas dalam bisnis.

Kegiatan ini juga bertujuan mempererat kolaborasi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan dunia usaha dalam upaya memajukan perekonomian di Jawa Timur. Para pengunjung akan disuguhi dengan berbagai produk khas Jawa Timur yang mencakup kerajinan tangan, kuliner, serta hasil industri kreatif lainnya.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah dan partisipasi aktif dari berbagai OPD, JEEF 2024 menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen pemberantasan korupsi melalui penguatan ekonomi lokal.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

DPO Kejaksaan Limantoro Santoso Ditangkap Setelah 13 Tahun Buron

Redaksi Surabaya

Kajati Jatim: Batik Simbol Persatuan yang Melampaui Perbedaan

Redaksi Surabaya

Jaksa Agung dan Menkeu Bahas Penanganan Kasus Dugaan Fraud LPEI

Redaksi Surabaya