SuaraKawan.com
Hukrim

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Jampidsus

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, Rabu 18 September 2024.

Saksi itu diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, berinisial:

1. JGC selaku Direktur Utama PT Acset Indonusa periode April 2017 s.d. April 2020.
2. SB selaku Mantan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan RI Dr Harli Siregar SH MHum dalam rilisnya.

Related posts

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. Hermon Dekristo,SH.,MH bersilaturahmi ke Korem 042/GAPU

Redaksi Surabaya

KAJATI KALBAR MENGHADIRI PEMBUKAAN POPDA PROVINSI KALBAR TAHUN 2024

Redaksi Surabaya

Kejari Tanjung Perak Tahan Direktur PT WTM, Diduga Korupsi Dana Kredit Bank Jatim Rp34 Miliar

Redaksi Surabaya