SuaraKawan.com
Headline Hukrim

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Kapuspenkum Kejaksaan RI Dr Ketut Sumedana

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi, Senin 22 April 2024,

Kedua saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, berinisial:

1. STY selaku CPI PT Timah Tbk.
2. SR selaku CPI PT Timah Tbk.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Dr Ketut Sumedana. (*)

Related posts

Kejaksaan Tinggi Jambi Hadiri Pelepasan Kontingen Provinsi Jambi untuk Pekan Paralimpiade Nasional XVII 2024

Redaksi Surabaya

Jaksa Agung Tegaskan Pentingnya Pemulihan Kerugian Perekonomian Negara dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi

Redaksi Surabaya

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. Hermon Dekristo,SH.,MH melakukan kunjungan dan silaturahmi ke BIN Daerah Jambi

Redaksi Surabaya