SuaraKawan.com
Hukrim

Kejaksaan Agung Periksa 1 Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Kamis 4 Juli 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisal IWM selaku Tim Monsus 2023 pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

Tim RB Kejati Jambi ikuti Vicon Membangun Tata Kelola Perkantoran Yang Akuntabel

Redaksi Surabaya

Kejati Jatim Terima Penghargaan Dari Pertamina Usai Berhasil Pulihkan Aset Berupa Lapangan Golf Senilai Rp 1,1 T

redaksi

Jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi melaksanakan Apel yang bertempat di Lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin 24 Juni 2024.

Redaksi Surabaya