SuaraKawan.com
Headline Hukrim

Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Kutai Barat

Kapuspenkum kejaksaan RI Dr Ketut Sumedana

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial FK selaku Vice President Director PT Merril Lynch Indonesia, Jakarta tahun 2015 s/d 2010, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan RI Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Senin 27 Mei 2024. (*)

Related posts

KEJATI JATIM MENGHADIRI KUNJUNGAN KERJA KOMISI II DPR RI UNTUK MANTAPKAN PENGAWASAN PERSIAPAN PEMILU 2024 DI PROVINSI JATIM

Redaksi Surabaya

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Dikreg Ke-33 Ta 2024

Redaksi Surabaya

Pusat Penerangan Hukum Menyelenggarakan Kegiatan Penerangan Hukum dengan Tema Keterbukaan Informasi Publik untuk Mencegah Terjadinya Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Khususnya Penyandang Disabilitas

Redaksi Surabaya