SuaraKawan.com
Hukrim

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Jampidsus

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, Selasa 20 Agustus 2024.

Saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, berinisial:

1. IH selaku Direktur Utama PT Disiplant.
2. TN selaku Vice President Divisi Toll Road Business Development PT Jasamarga periode Februari 2015 s.d. Februari 2018.
3. HSS selaku Kasubdit Jalan Bebas Hambatan periode 2015 s.d. 2018.
4. YK selaku Sekretaris Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol tahun 2016.
5. SM selaku Direktur Utama CV Bangun Karya Mandiri periode 2019 s.d. 2021.

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan RI Dr Harli SH MHum dalam keterangan tertulis.

Related posts

Inspeksi Pemantauan Oleh Inspektur V Pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI

Redaksi Surabaya

Jaksa Agung ST Burhanuddin Berharap Kejaksaan Menjadi Aparat Penegak Hukum Humanis

redaksi

Memaknai Semangat Berkurban

Redaksi Surabaya