SuaraKawan.com
Hukrim

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Jumat 17 Mei 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, berinisial:

  1. Y selaku Cabang Dinas ESDM untuk Wil. Bangka Tengah dan Bangka Selatan.
  2. R selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Prov. Kep. Bangka Belitung.
  3. HK selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Prov. Kep. Bangka Belitung.
  4. S selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Prov. Kep. Bangka Belitung.

Adapun empat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

Penyampaian Hasil Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024

Redaksi Surabaya

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024

Redaksi Surabaya

Jaksa Agung Lantik Dr. R. Narendra Jatna dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Staf Ahli

Redaksi Surabaya